PT BPR PUSAKA adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan dan merupakan proses akuisisi PT BPR UBUD Sekar Wangi yang berkedudukan di Kecamatan Ubud Gianyar. Yang akte pendiriannya / anggaran dasarnya didirikan tanggal 26 Juli 1989.
Proses akuisisi dilaksanakan mulai tanggal 23 Agustus 2001 dan pada tanggal 23 November 2001 permohonan akuisisi PT BPR UBUD Sekar Wangi disetujui oleh Bank Indonesia dengan surat bernomor 3/34/DPIP/Prz. Dpr, tertanggal 23 November 2001.
Pada tanggal 12 November 2001 Akte perubahan nama dan pindah alamat dari Ubud Gianyar ke Kota Madya Denpasar disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dengan nomor C-15527 HT 0104 TH 2001 Tertanggal 12 Desember 2001.
Pada tanggal 27 Maret 2002 Bank Indonesia Denpasar memberikan persetujuan pindah alamat dari Ubud Gianyar ke Kota Madya Denpasar dan perubahan nama dari PT BPR Ubud Sekar Wangi menjadi PT BPR PUSAKA dengan SK. No.4/2/KEP.PBI/Dpr/02 dan surat No.4/12/DPIP/prz/Dpr Perihal Perubahan Anggaran Dasar Mengenai Kedudukan Komposisi Kepemilikan dan Pengurus baru.
Operasional di jalan Kembang Matahari mulai dilaksanakan tanggal 22 April 2002, karena memang sebelumnya Pemegang saham berkeinginan untuk punya gedung diseputar Jalan Hayam Wuruk, Jalan Merdeka dan sekitarnya untuk lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dan dikenal, maka Pengurus mengajukan permohonan pindah lagi tanggal 1 April 2002 dengan surat nomor 17/BPR.PSK/IV.Dpr/2002.
Tanggal 1 Mei 2002 Bank Indonesia memberikan persetujuan pemindahan kantor dari Jalan Kembang Matahari I No. 27 X ke Jalan Merdeka No. 2 Denpasar telpon 262598-262605, dengan surat bernomor 4/16/DPIP/Prz/Dpr tertanggal 1 Mei 2002.
Pada tanggal 6 Mei 2002 dilakukan shop opening PT BPR PUSAKA di Jalan Merdeka No. 2 Denpasar dan pada tanggal 7 Mei 2002 mulai dilakukan operasional. Untuk memperluas jaringan kantor dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tanggal 2 Pebruari 2005, pengajuan pelayanan Kantor Kas dimohonkan ke BI.
Tanggal 5 April 2005 BI memberikan persetujuan pelayanan Kantor Kas di Jl. Katrangan no. 72 Denpasar dengan No. 7/320/DPBPR/IDBPR/Dpr dan dilanjutkan dengan operasional tanggal 11 April 2005.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat / nasabah PT BPR Pusaka, dipertimbangkan supaya menempati gedung yang lebih presentatif, maka pada tanggal 8 Juni 2005 pengurus memohon Kantor Kas di Jalan Katrangan No.72 Denpasar menjadi Kantor Kas. Dan pada tanggal 11 Oktober 2005 persetujuan Pemindahan Kantor dari Kantor Pusat ke Kantor Kas disetujui oleh BI dengan Surat bernomor 7/684/DPBPR/IDBPR/Dpr/2005.
Kantor Pusat:
Jl. Katrangan No. 72 Denpasar – Bali
Telp. (0361)250035, 250036, 8424557, Fax: (0361)250036
Kantor Kas:
Jl. Merdeka No. 2 Denpasar
Telp. (0361)262598, 227893,262605