PT BPR ANTENK
PT BPR Antenk dengan motto “Investasi Aman Masa Depan Nyaman” berdiri dengan akte Pendirian No. 74 tanggal 19 Juni 1989 dihadapkan Ketut Rames Iswara, SH Notaris di Denpasar dan telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-11209.HT.01.TH.89 yang berkedudukan di Jalan Selamet No. 27 X Kuta Kabupaten Badung Propinsi Bali.
PT BPR Antenk yang memiliki visi Menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang mendapat tempat di hati masyarakat kecil dan menengah dengan menyajikan pelayanan terbaik. Sedangkan misi PT. BPR Antenk adalah Meningkatkan kinerja Bank yang sehat, professional dan mampu exist sepanjang jaman.
PT BPR Antenk dalam operasionalnya selalu mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Bank Indonesia, sehingga tetap menjadikan bank tetap exis dan sehat serta diterima kehadirannya ditengah-tengah masyarakat.
Sebagai lembaga intermediasi, PT BPR Antenk selalu menjaga citra dengan menyajikan pelayanan terbaik. Produk-produk PT BPR Antenk antara lain Tabungan Harian, Tabungan Program (Tabungan Masyarakat Antenk/TAMARA), TAMARA PRO dan Deposito. Dana yang telah berhasil dihimpun, baik dari tabungan maupun deposito disalurkan kembali kedalam bentuk kredit kepada masyarakat. Jenis kredit yang disalurkan, disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, apakah investasi ataupun modal kerja serta disesuaikan pula dengan besarnya kredit yang dibutuhkan.
Kantor:
Jl. Selamet No. 27 X, Kuta – Badung
Telpon: (0361) 754443, 757851
Fax: (0361) 757851
Email: [email protected]