Berita
Pengkinian Data Nasabah
Nasabah Bank Andara yang terhormat,
Perkenankan kami untuk menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama Anda dengan Bank Andara. Terkait dengan Peraturan Bank Indonesia mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum, dengan ini kami harapkan kerjasamanya untuk menyampaikan setiap perubahan data/informasi yang pernah disampaikan kepada kami disertai dengan dokumen pendukung. Sebagai pertimbangan data yang harus dikinikan, antara lain:
Nasabah Perorangan | Nasabah Non Perorangan |
1. Perubahan Data Pribadi, meliputi :
|
1. Perubahan Data Perusahaan, meliputi:
|
2. Perubahan Alamat Lengkap, meliputi:
|
2. Perubahan Alamat Lengkap, meliputi:
|
3. Perubahan Data Pekerjaan dan Informasi Pendapatan, meliputi:
|
3. Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris (termasuk dokumen identitas yang bersangkutan) |
4. Perubahan Rincian Rekening, meliputi:
|
4. Perubahan Struktur Komposisi Pemegang Saham (termasuk dokumen identitas yang bersangkutan) |
5. Perubahan Data Orang yang Dihubungi Dalam Keadaan Darurat | 5. Perubahan Modal Perusahaan |
6. Perubahan Rincian Bank Lain | 6. Anggaran Dasar Perusahaan (termasuk perubahannya jika ada) dan Laporan Keuangan |
7. Perubahan Data Beneficial Owner (pemberi kuasa/pemilik) | 7. Perubahan Sumber Dana dan Pendapatan Usaha |
8. Perubahan Frekuensi dan Nilai Transaksi | |
9. Perubahan Informasi Lainnya, meliputi:
|
|
10. Perubahan Data Beneficial owner (pemberi kuasa/pemilik) |
* Sesuai dengan Formulir Perubahan Data Nasabah Perorangan
** Sesuai dengan Formulir Perubahan Data Nasabah Non Perorangan
Perlu kami informasikan bahwa sesuai dengan peraturan dimaksud, bank wajib menolak transaksi, membatalkan transaksi dan/atau menutup hubungan usaha, apabila:
- Nasabah tidak memenuhi ketentuan permintaan informasi dan dokumen pendukung;
- Diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu;
- Menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya;
- Berbentuk shell bank atau bank yang mengijinkan rekeningnya digunakan oleh shell bank;
- Memiliki aktifitas transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme;
- Memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari tindak pidana.
Formulir pengkinian data dapat Anda peroleh di cabang Bank Andara terdekat atau diunduh melalui website kami di bankandara.co.id. Formulir yang sudah dilengkapi mohon diserahkan ke cabang Bank Andara terdekat atau kepada masing-masing Relationship Manager. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Customer Care kami di nomor / email :
- 021 – 27889530
- [email protected]
atau menghubungi cabang Bank Andara terdekat.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. Bank Andara
Berikut Formulir Pengkinian Data Nasabah :
dan Kuesioner Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme untuk Nasabah Non Perorangan :
Terima Kasih Atas Perhatian Anda